Tugas Pokok dan Fungsi
SMA TUNAS KARYA | 28 Mei 2021 | Dibaca 185 kali

Ini adalah keterangan gambar



Tugas Pokok dan Fungsi Sekolah

  1. Kepala Sekolah
    • Tugas Pokok:
      • Memimpin dan mengelola seluruh kegiatan operasional sekolah.
      • Mengambil keputusan strategis yang menyangkut kebijakan pendidikan, organisasi, dan pengelolaan sekolah.
      • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum dan kebijakan di sekolah.
    • Fungsi:
      • Menjadi pemimpin dalam penyusunan visi dan misi sekolah.
      • Mengarahkan, membimbing, dan mengevaluasi kinerja guru serta staf administrasi.
      • Mengelola sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal.

  1. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
    • Tugas Pokok:
      • Mengelola dan mengembangkan kurikulum serta program pembelajaran di sekolah.
      • Menyusun dan mengawasi pelaksanaan evaluasi pendidikan untuk mencapai kualitas yang diinginkan.
    • Fungsi:
      • Membantu kepala sekolah dalam merencanakan dan mengembangkan program pembelajaran.
      • Memastikan implementasi kurikulum berjalan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
      • Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap hasil belajar siswa.

  1. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
    • Tugas Pokok:
      • Mengelola kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan karakter siswa.
      • Menjaga kedisiplinan siswa dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan siswa.
    • Fungsi:
      • Mengkoordinasi kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung pengembangan minat dan bakat siswa.
      • Mengawasi dan mengarahkan kegiatan siswa agar sesuai dengan norma dan disiplin sekolah.
      • Menjadi penghubung antara sekolah dan orang tua terkait perkembangan siswa.

  1. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana
    • Tugas Pokok:
      • Mengelola fasilitas dan infrastruktur sekolah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
      • Memastikan pemeliharaan fasilitas agar tetap dalam kondisi yang baik dan aman.
    • Fungsi:
      • Merencanakan dan memastikan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah terpenuhi dengan baik.
      • Mengawasi pemeliharaan dan perbaikan fasilitas sekolah.
      • Menjamin kenyamanan dan keselamatan bagi siswa dan tenaga kependidikan di sekolah.

  1. Guru Mata Pelajaran
    • Tugas Pokok:
      • Mengajar mata pelajaran yang telah ditentukan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
      • Menyusun rencana pembelajaran, materi, dan evaluasi yang sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
    • Fungsi:
      • Menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa secara efektif dan menyenangkan.
      • Melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa.
      • Memberikan pembimbingan dan bantuan kepada siswa yang membutuhkan.

  1. Guru Bimbingan dan Konseling (BK)
    • Tugas Pokok:
      • Memberikan bimbingan dan konseling kepada siswa yang menghadapi masalah akademik, sosial, dan personal.
      • Mengidentifikasi dan memberikan solusi terhadap permasalahan siswa.
    • Fungsi:
      • Membantu siswa dalam pengembangan pribadi, sosial, dan akademik.
      • Menyediakan layanan konseling untuk mengatasi permasalahan emosional dan psikologis siswa.
      • Berkoordinasi dengan orang tua dan guru lainnya dalam rangka memberikan solusi terbaik bagi siswa.

  1. Staf Administrasi
    • Tugas Pokok:
      • Menyusun dan mengelola administrasi sekolah, termasuk data siswa, surat menyurat, dan dokumen sekolah.
      • Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku.
    • Fungsi:
      • Mengelola dokumen dan data sekolah secara efisien dan terorganisir.
      • Menyusun laporan keuangan dan administrasi yang diperlukan oleh kepala sekolah.
      • Memberikan dukungan administrasi kepada staf dan guru di sekolah.

  1. Laboran dan Pengelola Sarana
    • Tugas Pokok:
      • Menangani dan memelihara alat-alat dan perlengkapan praktikum di laboratorium.
      • Mengelola kebersihan dan pemeliharaan fasilitas fisik sekolah.
    • Fungsi:
      • Menyediakan dan memelihara alat praktik yang dibutuhkan dalam pembelajaran.
      • Membantu dalam kegiatan praktikum agar berjalan dengan lancar.
      • Menjaga fasilitas agar tetap dalam kondisi baik dan aman digunakan.

  1. Petugas Keamanan
    • Tugas Pokok:
      • Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
      • Mengawasi masuk dan keluarnya orang dari lingkungan sekolah.
    • Fungsi:
      • Menjaga keselamatan dan kenyamanan bagi semua warga sekolah.
      • Mengatur dan mengawasi lalu lintas dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

  1. Petugas Kebersihan
    • Tugas Pokok:
      • Menjaga kebersihan di seluruh area sekolah.
      • Melaksanakan pembersihan rutin di ruang kelas, kantor, dan lingkungan sekolah lainnya.
    • Fungsi:
      • Membantu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua warga sekolah.
      • Memastikan bahwa fasilitas sekolah terjaga kebersihannya setiap saat.




Berita Terpopuler
Tes PPDB
12 Juni 2023 | 33 Kali
Ujian Berbasis Android
12 Juni 2023 | 15 Kali
Juara 1 Lomba Futsal
12 Juni 2023 | 10 Kali
Kegiatan Erkam
12 Juni 2023 | 5 Kali
Hafalan Qur'an
12 Juni 2023 | 5 Kali
Pramuka Day
12 Juni 2023 | 3 Kali
Tahsin Qur'an
12 Juni 2023 | 3 Kali
Info Grafis